4.25.2010

Pengumuman UN 2010

PENGUMUMAN UJIAN NASIONAL 2010
MAN TAMBAKBERAS JOMBANG

PROGRAM BAHASA


PROGRAM IPA


PROGRAM IPS


PROGRAM AGAMA


Baca Selengkapnya...

2.14.2010

Valentine's Day: Roots & Islamic View


Sebagai Muslim, kita diwajibkan untuk mencintai satu sama lain dan keinginan dan menanamkan kasih di antara orang-orang tanpa memandang warna, ras, agama, atau identitas. Namun, ini tidak berarti melarutkan identitas atau membuta kita menyalin dan meniru orang lain 'tradisi dan praktik.

The Origin of "Valentine Day" atau "Festival of Love"

Festival of Love adalah salah satu festival pagan Roma, ketika paganisme adalah agama yang dominan di Roma lebih dari tujuh belas abad yang lalu. Dalam konsep Romawi pagan, itu adalah sebuah ekspresi "cinta spiritual".

Ada mitos yang terkait dengan festival pagan Roma, yang bertahan dengan Kristen mereka ahli waris. Di antara yang paling terkenal dari mitos ini adalah keyakinan bahwa Romawi Romulus, pendiri Roma, adalah suatu hari disusui oleh serigala betina, yang memberinya kekuatan dan kebijaksanaan.

Orang Romawi digunakan untuk merayakan peristiwa ini pada pertengahan Februari setiap tahun dengan sebuah festival besar.

Salah satu ritual festival ini adalah pengorbanan seekor anjing dan seekor kambing. Dua pemuda yang kuat dan berotot akan melumurkan darah anjing dan kambing ke tubuh mereka, maka mereka akan cuci darah pergi dengan susu. Setelah itu akan ada parade besar, dengan kedua pemuda di kepalanya, yang akan pergi tentang jalan-jalan. Kedua pemuda akan potongan kulit yang mereka akan memukul setiap orang yang melintasi jalan mereka. Wanita Romawi akan menyambut pukulan ini, karena mereka percaya bahwa mereka dapat mencegah atau mengobati infertilitas.

Connection Antara Santo Valentine dan Festival ini

Santo Valentine adalah nama yang diberikan kepada dua kuno "martir" dari Gereja Kristen. Dikatakan bahwa ada dua dari mereka, atau bahwa hanya ada satu, yang meninggal di Roma sebagai akibat dari penganiayaan terhadap pemimpin Gothic Claudius, c. 296 CE. Pada 350 CE, sebuah gereja dibangun di Roma di lokasi tempat di mana ia meninggal, untuk mengabadikan ingatannya.

Ketika orang-orang Romawi memeluk agama Kristen, mereka terus merayakan Pesta Cinta disebutkan di atas, tetapi mereka berubah dari konsep pagan "cinta spiritual" konsep lain yang dikenal sebagai "martir cinta", yang diwakili oleh Santo Valentine yang telah mendukung cinta dan perdamaian, yang menyebabkan ia mati syahid, menurut klaim mereka. Itu juga disebut Hari Raya Lovers, dan Santo Valentine dianggap sebagai santo pelindung kekasih.

Salah satu keyakinan palsu mereka terhubung dengan festival ini adalah nama-nama gadis yang telah mencapai umur untuk menikah akan ditulis di gulungan kertas kecil dan ditempatkan di sebuah piring di atas meja. Kemudian para pemuda yang ingin menikah akan dipanggil, dan masing-masing akan mengambil secarik kertas. Dia akan menempatkan diri pada pelayanan gadis yang namanya ia telah ditarik untuk satu tahun, sehingga mereka bisa mencari tahu tentang satu sama lain. Lalu mereka akan menikah, atau mereka akan mengulangi proses yang sama lagi pada hari festival di tahun berikutnya.

Pendeta Kristen bereaksi terhadap tradisi ini, yang mereka dianggap memiliki pengaruh yang merusak moral anak muda dan perempuan. Saat itu dihapuskan di Italia, di mana sudah terkenal, kemudian dihidupkan kembali di abad kedelapan belas dan kesembilan belas, ketika di beberapa negara-negara barat sana muncul toko-toko yang menjual buku-buku kecil yang disebut "Valentine buku", yang berisi puisi cinta, dari yang orang yang ingin mengirim salam kepada kekasihnya bisa memilih. Mereka juga berisi saran-saran untuk menulis surat cinta.

Informasi di atas dikutip, dengan beberapa modifikasi, dari www.Islam-qa.com

Islam View

Mengelaborasi posisi Islam mengenai perayaan Valentine Day, Dr Su `ad Ibrahim Salih, profesor Fikih Islam (Fiqih) di Al-Azhar University, mengatakan,

Memang, Islam adalah agama altruisme, cinta sejati, dan kerja sama yang baik dan benar. Kami mohon Allah Yang Maha Kuasa untuk mengumpulkan kita bersama di bawah naungan-Nya meliputi Semua Mercy, dan untuk mempersatukan kita bersama sebagai satu orang. Allah swt berfirman: (yang beriman itu tidak lain hanyalah saudara. Karena itu damaikanlah antara saudara-saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.) (Al-Hujurat 49: 10)

Saya bisa mengatakan bahwa ada bentuk-bentuk cinta yang mengekspresikan agama diterima, sementara ada orang lain yang tidak religius diterima. Di antara bentuk-bentuk cinta yang dapat diterima adalah mereka yang mencakup cinta untuk nabi dan rasul. Masuk akal bahwa cinta Allah dan Rasul-Nya Muhammad (damai dan rahmat atasnya) harus memiliki prioritas utama atas segala bentuk cinta yang lain.

Islam tidak bahagia juga mengakui kesempatan-kesempatan yang membawa orang lebih dekat satu sama lain, dan menambah bumbu kehidupan mereka. Namun, Islam bertentangan secara membabi buta meniru Barat mengenai acara khusus seperti Hari Valentine.

Oleh karena itu, memperingati hari khusus yang dikenal sebagai Hari Valentine adalah sebuah inovasi atau tawaran `ah yang tidak memiliki dukungan agama. Setiap inovasi semacam itu ditolak, sejauh Islam bersangkutan. Islam mengharuskan semua umat Islam untuk mencintai satu sama lain di seluruh sepanjang tahun, dan mengurangi sepanjang tahun untuk satu hari adalah sama-sekali ditolak.

Kami umat Islam tidak seharusnya mengikuti jejak inovasi dan takhayul seperti yang umum dalam apa yang dikenal sebagai Hari Valentine. Tidak diragukan bahwa ada banyak praktek-praktek religius yang terjadi pada hari itu, dan mereka mampu praktek dissuading orang dari makna cinta sejati dan altruisme sejauh perayaan dikurangi menjadi penurunan moral.

By Living Shari`ah Staff www.islamonline.net




Baca Selengkapnya...

2.02.2010

Rahasia di Balik Otak Anak Perempuan



Struktur otak yang berbeda antara anak laki-laki dan perempuan sangat berperan besar pengaruhnya pada pola belajar dan kerja otak mereka masing-masing, meskipun sebetulnya perbedaan itu tidak berlaku secata mutlak pada semua kasus.

Demikian dikatakan oleh Michael Gurian dalam bukunya berjudul Boys and Girls Learn Differently!: A Guide for Teachers and Parents. Dia menjelaskan, berdasarkan pengamatannya dari positron emission tomography (PET) dan magnetic resonance imaging (MRI) yang mengurai struktur otak dengan sangat detail, otak keduanya memiliki sistem belajar yang berbeda satu sama lain.

Gurian lalu membuka tabir perbedaan tersebut berdasarkan pengamatannya. Dan, fokus pertama yang menjadi perhatiannya adalah otak anak perempuan yang penuh rahasia. Beberapa rahasia di balik otak anak perempuan menurutnya antara lain:

- Corpus callosum atau penghubung jaringan antar bagian otak pada perempuan rata-rata lebih besar hingga 25 % pada saat akil balig. Ini memungkinkan terjadikan komunikasi saling-silang dalam otak yang membuat mereka kerap berkomunikasi sendiri.

- Memiliki konektor lebih kuat dalam lobes atau salah satu bagian dari otak. Manfaat konektor ini memungkinkan seorang anak perempuan menyimpan memori sensualitas lebih detil dan punya kemampuan mendengar dan membedakan nada suara dengan lebih baik. Tak heran, mereka lebih terampil dalam mengerjakan tugas-tugas tertulis.

- Memiliki hippocampus atau area penyimpan memori dalam otak yang lebih besar. Ini sangat menguntungkan bagi kemampuan belajar anak perempuan, terutama untuk pelajaran bahasa.

- Selain lebih aktif, prefrontal cortex atau bagian otak lain dari seorang anak perempuan juga berkembang lebih awal. Hal tersebut cenderung menjadikan anak perempuan tidak impulsif.

- Anak perempuan lebih mudah mengatur emosi dan bicaranya, karena mereka lebih sering menggunakan area korteks.

Berdasarkan pengamatannya dari beberapa rahasia di balik otak anak perempuan itu, Gurian menyimpulkan, tentu sangat bisa dimengerti jika anak perempuan lebih cakap membaca dan menulis. Hal itu bisa dibuktikan pada anak perempuan sejak mereka balita dan sepanjang usianya dewasa.

Membaca dan menulis tidak akan menyulitkan seorang anak perempuan. Mereka bisa duduk tenang lebih lama, mendengar dan mengenali nada suara, serta berbicara dalam hati.

Di sisi lain, dengan volume darah yang mengalir ke otak perempuan lebih banyak 15 persen dari otak laki-laki, hal itu sangat mendorong otak mereka dengam mudah melalui proses-proses stimulasi, membaca dan menulis, yang melibatkan tekstur, nada suara, serta aktivitas kejiwaannya dengan baik.



Baca Selengkapnya...

11.12.2009

Tips dan Etika Chatting

Chatting tidak hanya populer kalangan remaja saja namun sekarang ini, sudah merambah kalangan dewasa bahkan orang tua sekalipun. Dengan chatting, kita bebas mengobrol apa saja mulai dari pekerjaan kantor, persahabatan, pelajaran sekolah, mata kuliah, percintaan & perjodohan, sampai dengan hal bersifat pribadi sekali pun. Saking bebasnya kadang-kadang membuat chatter-chatter kebablasan tanpa kontrol yang mungkin dapat membuat chatter lainnya marah dan tersinggung. Walaupun pada saat chatting, tidak terjadi tatap muka secara langsung, namun hal itu seharusnya tidak membuat para chatter meninggalkan etika ketimuran seperti dalam pergaulan pada umumnya. Sehubungan dengan etika dalam chatting, sudah banyak artikel di blog-blog, situs-situs, atau media lainnya yang mengulasnya, namun tidak ada salahnya untuk mengingatkan kembali akan pentingnya hal tersebut, maka pada TIPS DAN TRIK KOMPUTER kali ini akan memberikan tips tips dan etika yang ada hubungannya dengan chatting.

Sebenarnya kita semua sudah sepakat dan mengetahui etika chatting (walau pun tidak disebutkan secara tertulis), namun kita belum menyadari sepenuhnya untuk mempraktekkannya dengan benar. Nah, etika chatting tersebut antara lain, di bawah ini.

  1. Harus Sopan, siapa pun partner chatting kita, mengenalnya atau tidak, jangan sampai kita memperlakukan partner chatting dengan tidak sopan, seperti mengetikkan kata-kata porno atau kata-kata yang kasar atau tidak pantas lainnya.

  2. Jangan memaksakan kehendak, apapun alasan partner chatting sehingga dia tidak mau melayani percakapan dengan kita, kita harus menghormatinya dan tidak boleh memaksanya untuk menjawab atau meladeni percakapan kita.

  3. Harus Jujur, usahakan untuk menuliskan sesuatu apa pun dengan jujur (kecuali untuk hal-hal yang menyangkut privasi), karena hal ini akan membuat partner chatting kita percaya dan menghargai kita. Yakinlah bahwa sejelek atau seburuk apa pun, jika kita mengatakannya dengan jujur, orang lain akan menghargai kita dengan baik dan mengangkat topi untuk itu. Yang sering kita jumpai (bahkan saya sendiri) adalah sulit untuk mengatakan apa adanya, seperti umur, status, atau perkerjaan.

  4. Jangan suka mengganggu dan iseng, walaupun partner chatting keliatan online, belum tentu dia mempunyai waktu untuk melakukan chatting dengan kita, siapa tahu dia mempunyai pekerjaan yang memerlukan konsentrasi. Jika demikian, kita tidak boleh mengganggunya atau mengisenginya dengan mengetikkan “BUZZ” terus menerus.

  5. Jangan pernah membawa SARA, karena hal ini sangat sensitive yang dapat memicu perselisihan dan yakinlah hal ini tidak akan memberi manfaat apa-apa bagi kedua belah pihak.

  6. Ucapkan salam, tidak ada buruknya jika ucapan salam diterapkan pada saat chatting yang justru dapat menambah suasana keakraban. Pada setiap perjumpaan kita bisa mengetikkan selamat siang, halo, hi, atau senang bertemu Anda kembali, atau jika ingin mengakirinya, bisa mengetikkan selamat tinggal, bye, atau sampai ketemu lagi.

  7. Jangan menuliskan dengan HURUF BESAR (kapital) karena hal ini mengandung arti teriakan sehingga dapat membuat partner chatting marah atau tersinggung.

  8. Aktifkan status offline, hal ini dapat menjadi alternative jika Anda sedang sibuk dan tidak ingin “diganggu” chatter lain, dan ini sah-sah saja.

  9. Jangan terlalu banyak membuka dialog pada saat yang bersamaan, jika Anda tidak ingin dikatakan tidak serius oleh partner chatting Anda, karena harus melayani banyak dialog dengan yang lain. Selain itu, jika sembari menyelesaikan tugas pekerjaan, maka akan sangat mengganggu kelancaran pekerjaan Anda tersebut.

  10. Jangan lupa minta izin kepada partner chatting, pada saat kita ingin meninggalkan komputer, siapa tahu dia sedang menunggu jawaban dari kita.

  11. Jika Anda salah masuk room dengan tema yang tidak Anda sukai, jangan sekali-sekali membelokkan tema obrolan sesuai keinginan Anda, kecuali Anda sudah mendapat mandat dari chatter lainnya. Atau lebih baik Anda keluar dari room tersebut.

Selain etika chatting yang telah disebutkan di atas, ada tips chatting lain yang mungkin perlu kita ketahui adalah, antara lain seperti di bawah ini.



  • Gunakanlah nickname yang baik dan sopan.

  • Jangan menggunakan nama asli sebagai nickname Anda.

  • Jangan pernah memberikan alamat dan nomor telepon kepada chatter yang belum Anda kenal sama sekali.

  • Jika Anda menggunakan webcam, jangan sembarangan memberi izin kepada chatter yang tidak Anda kenal.

  • Jika ingin memview webcam dari partner chatter, harus meminta izin dengan baik-baik kepadanya, kalau pun tidak diizinkan Anda harus menghormatinya.

  • Jika harus melakukan copy darat, pastikan Anda tidak sendirian, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Jangan pernah melayani chatter yang menggunakan kata-kata kasar atau tidak sopan.


disadur dari : http://onoid.blogspot.com



Baca Selengkapnya...

11.09.2009

Praktikum Struktur Kode HTML

Buatlah struktur kode html di bawah ini :

  1. Judul Head "Ulangan Harian 2
  2. Warna Background Body bebas
  3. Font yang berwarna bebas



    Struktur Dasar HTML





    Pengaturan Teks




    Untuk mendapatkan halaman web yang baik Anda harus melakukan pengaturan terhadap teks seperti memilih jenis dan ukuran huruf, perataan, dll. Tag-tag di bawah ini yang biasa digunakan dalam pengaturan teks :


    1. Headers: Hn Digunakan untuk mengatur ukuran huruf pada header. "n" mempunyai nilai antara 1 - 6 atau
      antara H1 sampai H6 , dengan H1 merupakan ukuran terbesar dan H6 merupakan ukuran terkecil.

    2. Paragraph Baru: P Digunakan untuk pindah alinea atau paragraf. Tag ini bisa diberi akhiran < / P > tapi juga bisa tidak diberi.

    3. Line Break: BR Digunakan untuk pindah ke baris baru.
    4. No Line Break: NOBR Bila digunakan tag ini maka teks yang panjang tidak secara otomatis pindah baris bawahnya bila baris pertama sudah terlalu panjang.
    5. Font : FONT Untuk mendefinisikan berbagai attribut FONT, yaitu : SIZE, FACE, COLOR.

    6. SIZE: Ukuran font yang digunakan, berkisar antara 1 - 7 dengan 1 merupakan ukuran terkecil dan 7 merupakan ukuran terbesar.

    7. FACE: Jenis atau nama font. Anda bisa memilih maksimal 3 jenis font yang masing-masing dipisahkan oleh koma. Bila terdapat spasi yang terletak pada nama font maka harus digunakan tanda garis bawah ( _ ). Dalam memilih jenis font ini harus dipertimbangkan apakah font yang kita gunakan pada halaman web kita nantinya akan terdapat pada komputer pengguna yang lain (pengakses web kita). Pendeknya kita tidak usah menggunakan font-font yang bentuknya aneh-aneh, gunakan saja font standar. Tapi bila Anda ingin menggunakan font yang sedikit "aneh" Anda bisa menggunakan graphic.

    8. COLOR: Warna font, didefinisikan dengan menggunakan nilai RGB/HEX atau bisa juga langsung menggunakan nama warna (red misalnya).



    9. selamat mengerjakan.....kesungguhan terletak pada hati nurani






Baca Selengkapnya...

9.10.2009

Sistem Pemerintahan

Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undanag-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Untuk mengetahuinya, terlebih dahulu dibahas mengenai sistem pemerintahan.

I. Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti:
a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri. Apabile semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.
a. Kabinet Presidensial
Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat dan Indonesia
b. Kabinet Ministrial
Kabinet ministrial adalah suatu kabinet yang dalam menjalankan kebijaksaan pemerintan, baik seorang menteri secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama seluruh anggota kebinet bertanggung jawab kepada parlemen/DPR. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet ini adalah negara-negara di Eropa Barat.
Apabila dilihat dari cara pembentukannya, cabinet ministrial dapat dibagi menjadi dua, yaitu cabinet parlementer dan cabinet ekstraparlementer.
Kabinet parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara yang ada didalam parlemen. Jika dilihat dari komposisi (susunan keanggotaannya), cabinet parlementer dibagi menjadi tiga, yaitu kabinet koalisi, kabinet nasional, dan kabinet partai.
Kabinet Ekstraparlementer adalah kebinet yang pembentukannya tidak memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara serta keadaan dalam parlemen/DPR.

II. Sistem Pemerintahan Parlementer Dan Presidensial
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:

1. sistem pemerintahan presidensial;
2. sistem pemerintahan parlementer.

Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.

Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
  1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
  2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
  3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
  4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
  5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
  6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  • Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
  • Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.

Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut.
  1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
  2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
  3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
  4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
  5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
  6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
  • Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
  • Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
III. Pengaruh Sistem Pemerintahan Satu Negara Terhadap Negara-negara Lain

Sistem pemerintahan negara-negara didunia ini berbeda-beda sesuai dengan keinginan dari negara yang bersangkutan dan disesuaikan dengan keadaan bangsa dan negaranya. Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer merupakan dua model sistem pemerintahan yang dijadikan acuan oleh banyak negara. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing dianggap pelopor dari sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Dari dua model tersebut, kemudian dicontoh oleh negara-negar lainnya.
Contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial: Amerika Serikat, Filipina, Brasil, Mesir, dan Argentina. Dan contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan parlemen: Inggris, India, Malaysia, Jepang, dan Australia.
Meskipun sama-sama menggunakan sistem presidensial atau parlementer, terdapat variasi-variasi disesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan negara yang bersangkutan. Misalnya, Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial tidak akan sama persis dengan sistem pemerintahan presidensial yang berjalan di Amerika Serikat. Bahkan, negara-negara tertentu memakai sistem campuran antara presidensial dan parlementer (mixed parliamentary presidential system). Contohnya, negara Prancis sekarang ini. Negara tersebut memiliki presiden sebagai kepala negara yang memiliki kekuasaan besar, tetapi juga terdapat perdana menteri yang diangkat oleh presiden untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari.
Sistem pemerintahan suatu negara berguna bagi negara lain. Salah satu kegunaan penting sistem pemerintahan adalah sistem pemerintahan suatu negara menjadi dapat mengadakan perbandingan oleh negara lain. Suatu negara dapat mengadakan perbandingan sistem pemerintahan yang dijalankan dengan sistem pemerintahan yang dilaksakan negara lain. Negara-negara dapat mencari dan menemukan beberapa persamaan dan perbedaan antarsistem pemerintahan. Tujuan selanjutnya adalah negara dapat mengembangkan suatu sistem pemerintahan yang dianggap lebih baik dari sebelumnya setelah melakukan perbandingan dengan negara-negara lain. Mereka bisa pula mengadopsi sistem pemerintahan negara lain sebagai sistem pemerintahan negara yang bersangkutan.
Para pejabat negara, politisi, dan para anggota parlemen negara sering mengadakan kunjungan ke luar negeri atau antarnegara. Mereka melakukan pengamatan, pengkajian, perbandingan sistem pemerintahan negara yang dikunjungi dengan sistem pemerintahan negaranya. Seusai kunjungan para anggota parlemen tersebut memiliki pengetahuan dan wawasan yang semakin luas untuk dapat mengembangkan sistem pemerintahan negaranya.
Pembangunan sistem pemerintahan di Indonesia juga tidak lepas dari hasil mengadakan perbandingan sistem pemerintahan antarnegara. Sebagai negara dengan sistem presidensial, Indonesia banyak mengadopsi praktik-praktik pemerintahan di Amerika Serikat. Misalnya, pemilihan presiden langsung dan mekanisme cheks and balance. Konvensi Partai Golkar menjelang pemilu tahun 2004 juga mencontoh praktik konvensi di Amerika Serikat. Namun, tidak semua praktik pemerintahan di Indonesia bersifat tiruan semata dari sistem pemerintahan Amerika Serikat. Contohnya, Indonesia mengenal adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan di Amerika Serikat tidak ada lembaga semacam itu.
Dengan demikian, sistem pemerintahan suatu negara dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau model yang dapat diadopsi menjadi bagian dari sistem pemerintahan negara lain. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing telah mampu membuktikan diri sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial dan parlementer seara ideal. Sistem pemerintahan dari kedua negara tersebut selanjutnya banyak ditiru oleh negara-negara lain di dunia yang tentunya disesuaikan dengan negara yang bersangkutan.
IV. Sistem Pemerintahan Indonesia
a. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.
Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
  1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
  2. Sistem Konstitusional.
  3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hamper semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Karena itui tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid. Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik dan pertentangan antarpejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada keuntungan yang didapatkanya.
Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi
  1. adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif,
  2. jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945. dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen itulah menjadi pedoman bagi sistem pemerintaha Indonesia sekarang ini.
b. Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen
Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
  2. Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
  3. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dan diangkat oleh MPR untuk masa jabatan lima tahun. Untuk masa jabatan 2004-2009, presiden dan wakil presiden akan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
  4. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
  5. Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
  6. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsure-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan megawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
  2. Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  3. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  4. Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)
Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.

Kesimpulan
Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga yang bekerja dan berjalan saling berhubungan satu sama lain menuju tercapainya tujuan penyelenggaraan negara. Lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem politik meliputi empat institusi pokok, yaitu eksekutif, birokratif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, terdapat lembaga lain atau unsur lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan menteri.
Pembagian sistem pemerintahan negara secara modern terbagi dua, yaitu presidensial dan ministerial (parlemen). Pembagian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer, badan eksekutif mendapat pengwasan langsung dari legislatif. Sebaliknya, apabila badan eksekutif berada diluar pengawasan legislatif maka sistem pemerintahannya adalah presidensial.
Dalam sistem pemerintahan negara republik, lebaga-lembaga negara itu berjalan sesuai dengan mekanisme demokratis, sedangkan dalam sistem pemerintahan negara monarki, lembaga itu bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip yang berbeda.
Sistem pemerintahan suatu negara berbeda dengan sistem pemerintahan yang dijalankan di negara lain. Namun, terdapat juga beberapa persamaan antarsistem pemerintahan negara itu. Misalnya, dua negara memiliki sistem pemerintahan yang sama.
Perubahan pemerintah di negara terjadi pada masa genting, yaitu saat perpindahan kekuasaan atau kepemimpinan dalam negara. Perubahan pemerintahan di Indonesia terjadi antara tahun 1997 sampai 1999. Hal itu bermula dari adanya krisis moneter dan krisis ekonomi.





Baca Selengkapnya...

9.08.2009

Program IPS

DAFTAR NILAI
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MAN TAMBAKBERAS JOMBANG
TAHUN PELAJARAN 2009/2010

Kelas XII IPS 1


Kelas XII IPS 2


Kelas XII IPS 3


Kelas XII IPS 4


Kelas XII IPS 5






Baca Selengkapnya...

Program IPA

DAFTAR NILAI
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MAN TAMBAKBERAS JOMBANG
TAHUN PELAJARAN 2009/2010

Kelas XII IPA 1



Kelas XII IPA 2


Kelas XII IPA 3


Kelas XII IPA 4





Baca Selengkapnya...

Program Bahasa

DAFTAR NILAI
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MAN TAMBAKBERAS JOMBANG
TAHUN PELAJARAN 2009/2010

Kelas XII Bahasa 1


Kelas XII Bahasa 2


Kelas XII Bahasa 3




Baca Selengkapnya...

Program Agama

DAFTAR NILAI
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MAN TAMBAKBERAS JOMBANG
TAHUN PELAJARAN 2009/2010

Kelas XII Agama 1


Kelas XII Agama 2




Baca Selengkapnya...
 

Kunjungan

Aktifitas

Uzy Ibni Muhammad Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template